MELAPOR: Koalisi masyarakat adat dan ormas Dayak Kalteng melaporkan TBBR ke MADN di Jakarta. (IST/RADAR SAMPIT)
”Sementara di Kalteng jelas tertuang dalam Perda Kalteng Nomor16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat, bahwa salah satu fungsi DAD adalah koordinasi,” ujarnya, Rabu (16/12).