Laporkan Pasukan Merah ke MADN

MELAPOR: Koalisi masyarakat adat dan ormas Dayak Kalteng melaporkan TBBR ke MADN di Jakarta. (IST/RADAR SAMPIT)

Bambang menjelaskan, pihaknya melapor ke MADN karena DAD Kalteng masih Demisioner. ”Laporan kami disertai alat bukti pelanggaran TBBR, seperti  surat, foto, video, dan rekaman audio. Ini semua untuk mengurangi potensi kegaduhan publik di medsos yang bisa berakibat semakin memperkeruh suasana dan mempertajam kesalahpahaman publik,” tandasnya. (daq/ign)

 

Related posts