Motor Kawan Dibawa Kabur

Motor yang digelapkan, dan sempat dilarikan oleh pelaku. (istimewa)

PALANGKA RAYA- Pelarian Hadriani (39) warga Jalan Pahlawan Gang Mawar, Barito Selatan (barsel) akhirnya terhenti. Setelah tim Satres Polresta membekuk pria yang sehari-hari sebagai tukang kayu ini di persembunyiannya di Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Senin (13/12).

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengungkapkan, Hardriani ditangkap atas kasus penggelapan sepeda motor milik Marhat (59). Pelaku yang memang sudah lama kenal dengan korban itu datang ke rumahnya dan langsung meminjam sepeda motor merk Suzuki dengan Nopol KH 5001 BV lengkap dengan STNK.

Hardriani meminjam sepeda motor milik korban dengan  berdalih untuk pergi ke tempat bos nya. Sialnya setelah meminjam sepeda motor korban, pelaku tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor tersebut.

Berulang kali korban pun menghubungi dengan menelpon ke nomor handphone pelaku. Tetapi usaha itu tak membuahkan hasil.Sampai akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.

“Setelah dilaporkan kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor tersebut di Kelurahan Hilir Sper Kecamatan Dusun Selatan Barito Selatan tanpa perlawanan,” ungkapnya.