Maling Bernyali Tinggi, Beraksi Dekat Kantor Polisi

Ilustrasi

SAMPIT – Robertus Kehi Berek alias Robet (19) boleh dibilang bernyali besar. Pemuda ini nekat membobol toko fotokopi yang letaknya tak jauh dari Kantor Polsek Baamang, Sampit. Sepak terjangnya berakhir di penjara setelah diringkus aparat kurang dari 24 jam.

”Pelaku (Robet, Red) beraksi Selasa (14/12) pukul 01.00 WIB. Sekitar pukul 09.00 WIB siang, yang bersangkutan berhasil diamankan,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu (16/12).

Pembobolan tersebut terungkap saat pemilik toko, Laras (24), datang ke toko untuk membuka usahanya sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, dia curiga saat melihat dinding toko rusak dan berlubang. Laras kemudian memeriksa barang di tokonya. Ternyata, sejumlah barangnya hilang.

”Setelah mengetahui barang berharga di tokonya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Baamang,” ujar Jakin.

Menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Baamang langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di depan Stadion 29 November Sampit. Di depan Polisi, Robet mengaku membobol toko tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saat diperiksa lebih dalam, ternyata pemuda ini mantan narapidana.

Related posts