”Setelah mengetahui barang berharga di tokonya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Baamang,” ujar Jakin.
Menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Baamang langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di depan Stadion 29 November Sampit. Di depan Polisi, Robet mengaku membobol toko tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saat diperiksa lebih dalam, ternyata pemuda ini mantan narapidana.