Meski tubuhnya tak ditutupi pakaian, bayi tersebut ternyata mampu bertahan hidup. Sampai akhirnya dia ditemukan dan diselamatkan Minggu (12/12) sore oleh tiga warga yang membersihkan lahan di sekitar bayi itu terlantar. Kondisinya memprihatinkan. Tangannya patah. Tubuhnya dikerumuni semut dan belatung di tali pusarnya.
”Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan stabil. Bayi tersebut sedang dirawat di rumah sakit di Palangka Raya,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku saat ini mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Baamang II. Menurut tenaga medis, proses persalinan seorang diri yang dilakukan pelaku, membuat kelaminnya robek. Polisi akan memeriksa pelaku setelah kondisinya pulih.
”Kami memohon waktu dulu agar pelaku dipulihkan kondisi kesehatannya, baik fisik maupun psikisnya. Setelah pulih, akan kami proses lebih dalam lagi,” ujarnya.
Jakin menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 306 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 308 KUHPidana tentang Menelantarkan Orang yang Memerlukan Bantuan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (sir/ign)