PALANGKA RAYA – Koalisi masyarakat adat dan organisasi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah melaporkan secara resmi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah ke Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Mereka menyebut laporan itu untuk menjaga kehormatan dan harga diri masyarakat Dayak Kalteng.
Laporkan Pasukan Merah ke MADN
