Melahirkan Mendadak, Bayi Ditinggal di Semak

Ilustrasi

SAMPIT – Bayi yang dibuang di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampit, Minggu (12/12) lalu, menjadi tumbal nafsu liar orang tuanya. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dan langsung dibuang begitu dilahirkan. Ironisnya, sebelum ditemukan, sang bayi sempat terlantar selama 28 jam.

Hal tersebut diungkap Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu (15/12).  Dia mengatakan, pelaku yang juga ibu bayi, IM (18), merupakan warga Kabupaten Barito Selatan. Dia ditangkap di Jalan Samekto Barat, Kecamatan Baamang, Sampit, Selasa (14/12) sore.

Menurut Jakin, pelaku tega membuang bayinya karena malu. ”Berdasarkan keterangan pelaku, dia hamil karena sebelumnya pernah berhubungan dengan kekasihnya. Namun, kekasihnya tak mau bertanggung jawab lantaran berbeda agama,” ujarnya.

Setelah pacarnya tak mau bertanggung jawab, lanjut Jakin, pelaku memutuskan pergi ke Sampit dan tinggal di samping kos kakaknya untuk menutup aib karena hamil di luar nikah sejak Mei lalu. ”Selama dia tinggal di kos, tidak orang yang tahu dirinya sedang hamil,” ujar Jakin.

Related posts