Tiga Kawasan Rawan Peredaran Narkoba

pemusnahan narkoba jenis sabu oleh pihak BNN Provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu. (dok/radarsampit)

PALANGKA RAYA – Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho mengungkapkan, di Kota Palangka Raya ada tiga  kawasan yang rawan terjadi peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Disebutkannya antara lain, di kawasan Puntun atau Gang Rindang Banua Kecamatan Pahandut, kawasan Jalan Dr Murjani dan Flamboyan Bawah. Atas hal itu jajarannya akan menekankan pengawasan sekaligus edukasi dan sosialisasi,  tentang bahaya narkoba di tiga kawasan tersebut.

”BNN kota terus berkomitmen memberantas narkotiba apa pun jenisnya.Termasuk mengintensifkan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Miga didampingi Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Kota Cranston Allan Sitompul, Rabu (15/12).

Perwira Menengah Polri ini juga menyebutkan, target BNN Kota di tahun 2022 adalah mengoptimalkan pencegahan dan edukasi, termasuk pemberantasan narkoba. Sekaligus menekan  kawasan yang rawan atas peredaran barang haram tersebut.

“Kita akan semakin tingkatkan kinerja di tahun depan. Termasuk lebih melakukan pemberantasan peredaran narkotika. Seperti di Kampung Puntun. Namun saya ingin lokasi itu lebih sehat dan ramah serta menekan peredaran narkoba di sana,” tegasnya.

Related posts