pemusnahan narkoba jenis sabu oleh pihak BNN Provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu. (dok/radarsampit)
PALANGKA RAYA – Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho mengungkapkan, di Kota Palangka Raya ada tiga kawasan yang rawan terjadi peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba).