Laporkan Pasukan Merah ke MADN

MELAPOR: Koalisi masyarakat adat dan ormas Dayak Kalteng melaporkan TBBR ke MADN di Jakarta. (IST/RADAR SAMPIT)

Bambang mengatakan, dalam menjalankan misinya, TBBR tidak menghormati dan menghargai lembaga adat dan ormas di Kalteng. Bahkan, Pasukan Merah menganggap lembaga/ormas lain adalah bawahan.

Menurutnya, tudingan itu dibuktikan dari TBBR yang mengangkat pimpinannya, Pangalangok Jilah sebagai Panglima Dayak tertinggi se-tanah Borneo tanpa kesepakatan dengan seluruh elemen masyarakat Dayak, termasuk di Kalteng.

”Ormas TBBR juga telah melakukan pemaksaan atas budaya dan tradisi Bangkule Rajang terhadap masyarakat Dayak di Kalteng. Padahal, kami orang Dayak Kalteng sudah memiliki tatanan kehidupan yang tertuang dalam falsafah huma betang dan belum bahadat sejak turun-temurun,” katanya.

Kemudian, ujar Bambang, dalam setiap aksi dan kegiatan, TBBR selalu mempertontonkan budaya kekerasan dan kebrutalan dengan cara menyayat diri sendiri dan orang lain menggunakan senjata tajam.

Bambang melanjutkan, TBBR telah melakukan agresi ke berbagai lapangan usaha masyarakat, termasuk demo dan penekanan fisik ke beberapa investor di Kalteng yang dinilai mengganggu iklim investasi dengan cara mengerahkan massa berjumlah besar. Dia juga menilai TBBR kasar dan brutal dalam setiap aksinya yang menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, termasuk tenaga kerja.

Related posts