Tiga Kawasan Rawan Peredaran Narkoba

pemusnahan narkoba jenis sabu oleh pihak BNN Provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu. (dok/radarsampit)

Dia menambahkan,  tahun 2021 ini BNNK telah melakukan rehabilitasi sebanyak 91 orang, 67 rawat inap dan 24 rawat jalan.

”Kami juga tahun ini mengamankan 10,17 gram sabu dan 10 orang pelaku. Kami minta dukungan masyarakat untuk memberantas peredaran dan mengedukasi bahaya barang haram tersebut,” pungaks Miga.(daq/gus)

Related posts