Laporkan Pasukan Merah ke MADN

MELAPOR: Koalisi masyarakat adat dan ormas Dayak Kalteng melaporkan TBBR ke MADN di Jakarta. (IST/RADAR SAMPIT)

Menurutnya, kehadiran TBBR di Kalteng sudah menyangkut hal-hal yang prinsip dan fundamental. Selain itu, mendegradasi budaya dan kearifan lokal masyarakat adat Dayak Kalteng yang sudah tertata dalam kaidah falsafah huma betang dan belum bahadat.

Related posts