Todoan menambahkan, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materil sebesar sebesar Rp.12.500.000.Pihaknya pun terus melakukan pengembangan, terlebih terkait modus pelaku yang berpura-pura meminjam. Meskipun diakui tersangka baru kali itu saja melakukan tindak pidana penggelapan.
Motor Kawan Dibawa Kabur
