Cara Membedakan SIM Palsu Dengan Yang Asli

RILIS: Polres Kapuas saat menggelar rilis kasus pemalsuan SIM. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang mengatakan, kejahatan Tala’ah terungkap setelah seorang korbannya terjaring razia lalu lintas di wilayah hukum (wilkum) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Related posts